Tampilkan postingan dengan label Nuri Fijiastuti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nuri Fijiastuti. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Desember 2011

ARTIKEL ILMIAH - NURI FIJIASTUTI -


HUKUM NEGARA KITA; BOBROK ATAU RUSAK?
NURI FIJIASTUTI
1.      PENDAHULUAN
Penegakan hukum di Indonesia sudah lama menjadi persoalan serius bagi masyarakat di Indonesia,  karena persoalan keadilan telah lama diabaikan. Hal ini menimbulkan akibat-akibat yang serius dalam kontes penegakan hukum. Selain itu, kebebasan  yang berlebihan dalam perjalanan demokrasi Indonesia menimbulkan hal yang berlebihan di berbagai bidang, termasuk hukum. Meski supremasi hukum di teriakan keras-keras, tetapi sejalan dengan itu pula penghormatan kepada hukum hanya sebatas prosedural. Kebebasan yang tidak terbatas menuntun masyarakat untuk cenderung berprilaku liar.
Hukum di Indonesia sekarang ini semakin jauh dengan kata “keadilan”. Hal ini ditandai dengan makin terdesaknya keberadaan produk hukum yang substansial dengan hukum prosedural. Sekarang ini, keadilan hukum di Indonesia lebih berpihak kepada orang yang berpunya. Mereka yang memiliki uang kekuasaan jabatan akan menganggap hukum itu adil. Namun, bagi mereka yang tidak berpunya hukum akan menjadi momok yang sangat menakutkan yang sewaktu-waktu dapat menerkam mereka.
Sehingga, sekarang ini banyak sekali orang yang sangat tidak menghargai hukum. Hal ini tercermin dari para aparat hukum itu sendiri. Mereka sangat mudah bahkan dimudahkan untuk melakukan perbuatan tercela dan sekaligus melawan hukum. Jadi, tidaklah heran bila para warga negaranya pun ikut-ikutan melawan hukum.
2.      CARUT MARUT HUKUM DI INDONESIA
a.      Apa Itu Hukum dan Penegakan Hukum?
Hukum adalah keseluruhan peraturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam suatu kehidupan yang dapat dipaksakan berlakunnya dengan sanksi. Hukum merupakan bagian integral dari kehidupan manusia. Hukum mengatur dan menguasai manusia dalam kehidupan bersama. Hukum tidak terlepas dari kehidupan manusia. Dalam setiap masyarakat selalu ada sistem hukum. Norma hukum melindungi lebih lanjut kepentingan manusia yang belum terlindungi oleh norma lain.
Hukum ditujukan untuk terciptanya ketertiban masyarakat bukan peyempurnaan manusia. Tujuan pokok hukum adalah menciptakan tatanan masyarakat yang tertib, menciptakan ketertiban dan keseimbangan. Menurut teori etis hukum semata mata bertujuan untuk keadilan, menurut teori lain dikatakan tujuan hukum ingin menjamin kebahagiaan yang terbesar bagi manusia yang sebanyak-banyaknya. Tujuan hukum menurut hukum positif Indonesia termuat dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke 4 untuk membentuk suatu pemerintahan Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melakukan ketertiban dunia yang berdasrkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Hukum di Indonesia merupakan campuran dari tiga sistem hukum, yaitu hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda. Hukum agama, karena sebagian besar masyarakat indonesia menganut agama islam, maka dominasi hukum atau syariat islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Hukum adat yang diserap dalam perundang-undangan, yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara.
Hukum berasal dari kekuasaan luar diri manusia yang bersifat memaksa. Hukum harus di tegakkan. Apabila terjadi pelanggaran hukum yang dapat memberikan sanksi terhadap pelanggaran hukum adalah lembaga peradilan.  Ada tiga unsur penegakan hukum, yaitu :
1)      Kepastian hukum merupakan perlindungan yustisiabel terhadap tindakan sewenang-wenang yang berarti bahwa seorang akan dapat memperoleh suatu yang diharapkan dalam keadaan tertentu.
2)      Pelaksanaan hukum harus memberi manfaat bagi masyarakat, jangan sampai terjadi keresahan dalam masyarakat karena kesalahan dalam penegakan hukum.
3)      Hukum yang ditegakkan harus adil terhadap siapa pun.
b.      Problematika Hukum dan Penegakan Hukum di Indonesia
Hukum di negara kita sekarang ini dapat dikatakan memprihatinkan. Dalam kenyataan praktik hukum di Indonesia, baik dalam konteks perbuatan kebijakan maupun dalam konteks pelaksanaan kebijakan masih terlihat adanya gejala anomi dan anomali yang belum dapat diselesaikan dengan baik. Gejala anomi memcerminkan keadaan yang seolah-olah ketiadaan norma, sedangkan gejala anomali menegaskan adanya kekacauan struktur dan fungsional dalam hubungan antara lembaga dan badan-badan penyelenggara fungsi kekuasaan negara.
Problematika paling mendasar yang terjadi di dalam dunia hukum di Indonesia adalah manipulasi fungsi hukum oleh pengemban kekuasaan hukum itu sendiri. Selain itu, problematika lain adalah terlalu dominannya proses pembentukan peraturan perundang-undangan dengan cara top down, dalam proses ini tidak jarang muncul jurang antara nilai yang dianut oleh penguasa dan nilai yang dianut oleh masyarakat. Sementara proses pembentukan peraturan perundang-undangan secara bottom up jarang digunakan. Seharusnya pembuatan peraturan perundang-undangan harus dilakukan riset yang serius.
Ketidakadilan hukum di Indonesia terlihat dari penegakan hukum itu sendiri. Indonesia sekarang sedang mengalami krisis penegakan hukum. Masyarakat dapat menganggap lain krisis penegakan hukum itu dan memberi tekanan pada faktor-faktor yang telah menentukan isi sesungguhnya dari hukum. Namun untuk mencapai supremasi hukum yang kita harapkan bukan faktor hukum saja, namun faktor aparat penegak hukum juga sangat berpengaruh dalam mewujudkan supremasi hukum walaupun tidak itu saja. Orang mulai tidak percaya terhadap hukum dan proses hukum ketika hukum itu sendiri masih belum dapat memberikan keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.
Adapun faktor yang mempengaruhi kekacauan penegakan itu sendiri, yaitu:
a.       Aparatur penegak hukum ditengarai kurang banyak diisi oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Padahal sumber daya manusia yang sangat ahli serta memiliki integritas dalam jmlah yang sangat dibutuhkan.
b.      Penegakkan hukum tidak berjalan secara semestinya karena sering mengalami interverensi kekuasaan dan uang.
c.       Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin surut yang mengakibatkan tindakan anarki sesama masyarakat.
d.      Para pembentuk peratuan perundang-undangan sering tidak memperhatikan keterbatasan aparatur.
e.       Kurang diperhatikannya kebutuhan waktu untuk mengubah paradigma dan pemahaman aparatur.
f.       Mudahnya hukum di negara kita di perjual belikan demi kepentingan perseorangan.
Hal tersebut dapat kita lihat dari beberapa kasus yang selama ini telah ramai di beritakan. Pengadialan sebagai Penguasa institusi pencari keadilan sampai saat ini belum dapat memberikan rasa puas bagi masyarakat bawah. Terbukti dari kasus para koruptor milyaran bahkan triliunan rupiah yang masih dapat berkeliaran dialam bebas, bolak-balik keluar negeri, liburan kemana saja bisa dilakukan. Padahal mereka jelas-jelas adalah penjahat paling kejam yang telah memakan uang negara. Bahkan ada yang sudah di putus dengan hukuman penjara pun masih bisa melakukan aktivitas sehari-harinya. Sedangkan, pencuri, jambret, perampok kecil-kecilan yang terpaksa mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan dan mempertahankan hidupnya harus dihajar dan dianiaya dalam proses penyidikan dikepolisian.
Dari beberapa penjabaran diatas, terdapat contoh-contoh kasus yang semakin menguatkan kebenaran bahwa penegakan hukum di indonesia ini memiliki problem yang sangat akut. Contoh-contoh tersebut, yaitu :
a.       Kasus Nenek Minah
Nenek Minah tak pernah menyangka perbuatan isengnya memetik 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) akan menjadikannya sebagai pesakitan di ruang pengadilan. Bahkan untuk perbuatannya itu dia diganjar 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan.
Ketika sedang asik memanen kedelai, mata tua Minah tertuju pada 3 buah kakao yang sudah ranum. Dari sekadar memandang, Minah kemudian memetiknya untuk disemai sebagai bibit di tanah garapannya. Setelah dipetik, 3 buah kakao itu tidak disembunyikan melainkan digeletakkan begitu saja di bawah pohon kakao.
Dan tak lama berselang, lewat seorang mandor perkebunan kakao PT RSA. Mandor itu pun bertanya, siapa yang memetik buah kakao itu. Dengan polos, Minah mengaku hal itu perbuatannya. Minah pun diceramahi bahwa tindakan itu tidak boleh dilakukan karena sama saja mencuri. Sadar perbuatannya salah, Minah meminta maaf pada sang mandor dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. 3 Buah kakao yang dipetiknya pun dia serahkan kepada mandor tersebut. Minah berpikir semua beres dan dia kembali bekerja.
Namun dugaanya meleset. Peristiwa kecil itu ternyata berbuntut panjang. Sebab seminggu kemudian dia mendapat panggilan pemeriksaan dari polisi. Proses hukum terus berlanjut sampai akhirnya dia harus duduk sebagai seorang terdakwa kasus pencuri di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto.
Majelis hakim yang dipimpin Muslih Bambang Luqmono SH memvonisnya 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan. Minah dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian.
b.      Kasus Artalita Suryani
Sejumlah ruangan di dalam gedung perkantoran, yang berada di dalam kompleks rutan tersebut, seharusnya gedung untuk perkantoran petugas rutan, disulap menjadi ruang pribadi mewah yang dipakai beberapa narapidana semacam terpidana kasus suap Arthalyta Suryani dan terpidana seumur hidup kasus narkoba, Limarita.
Ruang  Limarita berada di lantai dua. Orang luar dipastikan tidak akan menyangka bahwa ruangan di gedung perkantoran tersebut ”dialihfungsikan” menjadi ruang tahanan mewah, yang fasilitasnya setara hotel bintang lima. Hal itu karena bangunannya sebetulnya berfungsi sebagai gedung perkantoran dan letaknya terpisah dari bangunan blok-blok sel yang ada di rutan tersebut. Total blok sel yang ada berjumlah lima blok, yang diisi berdesak-desakan oleh sedikitnya 1.172 narapidana.
Fasilitas mewah yang ada di setiap ruangan keduanya adalah alat penyejuk ruangan, pesawat televisi layar datar merek terkenal, perlengkapan tata suara dan home theatre, lemari pendingin dan dispenser, serta telepon genggam merek Blackberry.
Di ruang Limarita terdapat ruang khusus untuk karaoke. Dua ruangannya dilengkapi seperangkat furnitur mewah dari kulit dan tempat tidur. Di kamar Arthalyta terdapat beberapa macam permainan anak-anak dan tempat tidur bayi dan dewasa.
Dibandingkan dengan ruang tahanan wanita yang biasanya, rumah tahanan milik artalita ini teramat sangat mewah. Inilah yang penulis bilang tadi, bahwa hukum di aindonesia semakin dibutakan oleh uang. Mereka yang memiliki banyak uang akan dengan lancar memiliki fasilitas apapun yang mereka mau. Sedangkan yang tidak memiliki uang jangankan fasilitas keadilanpun sulit untuk mereka dapatkan.
Beberapa contoh kasus diatas adalah kasus-kasus yang membukakan mata kita terhadap betapa bobroknya hukum di negara kita ini. hukum dan aparatur hukumnya dapat dipermainkan dengan uang. Sehingga mereka semua yang memiliki kekuasaan dan memiliki uang yang banyak akan berkuasa dihadapan hukum, sedangkan mereka yang tidak memiliki kekayaan apapun akan condong tunduk dibawah hukum. Hal ini disebabkan karena mereka yang miskin tidak dapat membeli keadilan seperti apa yang dilakukan oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan kekayaan.
3.      KESIMPULAN
Dari penjabaran diatas maka dapat ditarik beberapa kesimpulan, yaitu :
a.       Hukum adalah pengatur terciptanya ketertiban di dalam masyarakat yang bersifat memaksa. Apabila hukum dilanggar, maka pelanggar tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai pelanggaran yang telah diperbuat.       
b.      Hukum negara indonesia kini sangat memprihatinkan, sudah terdapat gejala anomi dan anomali dalam hukum di Indonesia.     
c.       Gejala anomi mencerminkan ketiadaan norma dalam hukum, sedangkan anomali adalah kekacauan fungsi dan struktur hukum.      
d.      Problematika yang  paling mendasar dalam masalah penegakan hukum adalah pembuatan peraturan perundang-undangan yang tidak melakukan riset yang sangat penting terhadap kondisi masyarakat.   
e.       Sumber daya maunusia di Indonesia ini sangat tidak memadai dalam bidang hukum, banyak dari mereka yang berpengetahuan sempit tentang hukum.
f.       Problematika ini menimbulkan krisis penegakan hukum yang menyebabkan tidak tercapainya supermasi hukum.    
g.      Begitu banyak mausia yang menerima ketidakadilan di ranah hukum. Akibatnya banyak dari mereka yang berbuat anarki
 
DAFTAR PUSTAKA

Amirudin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta : RajawaliPress, 2010.
Diah, Marwah M., Restrukturisasi BUMN di Indonesia : Privatisasi atau Korporatisasi, Jakarta : Literata, 2003.
Tim penulis isbd fis unj, bahan ajar ilmu sosial dan budaya dasar, jakarta : universitas negeri jakarta press, 2010.

JURNAL ILMIAH -NURI FIJIASTUTI-


ABSTRAK
INTAN FITRIYANTI. 2011. Ragam Ngoko dan Krama dalam Situasi Diglosia Informal di Lamongan, Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Jakarta.
Penelitian ini bertujuan untuk menambah wawasan tentang situasi diglosia dan memahami situasi kebahasaan yang berkaitan dengan situasi diglosia, serta memberi gambaran terhadap situasi kebahasaan di Lamongan. Penelitian ini dilakukan di wilayah Lamongan. Penelitian ini dilakukan dengan metode  deskriptif kualitatif dengan teknik analisis isi. metode yang digunakan dalam pengambilan data adalah metode simak.
Kata kunci       : ragam ngoko dan ktama, situasi diglosia, lamongan.
I.                   PENDAHULUAN
Bahasa jawa merupakan salah satu bahasa daerah yang memiliki jumlah pemakaian yang cukup besar, dari sejumlah kurang lebih empat ratus bahasa daerah dan dialek yang terdapat di Indonesia. salah satu diantara dialek tersebut adalah dialek bahasa Jawa yang dipakai di kabupaten lamongan yang merupakan sarana dalam penelitian ini atau yang disebut dengan “dialek bahasa Jawa Lamongan” (DJB-L). Wilayah Lamongan  terletak diantara daerah daerah perbatasan yang menggunakan dialek atau ragam bahasa yang berlainan sehubungan dengan penggunaaan ragam tingkatan bahasa dalam bahasa jawa yang disebut undak-usuk.
Persoalan yang terkait terhadap penelitian ini, antara lain mengenai adanya situasi kebahasaaan terhadap penggunaan variasi-variasi bahasa (variasi sosiolek), distribusi variasi-variasi bahasa ngoko dan krana (ragam T dan ragam R) dalam ranah informal, potensi penggunaan ragam ngoko dan krama (ragam T dan ragam R) serta pennggunaan ragam ngoko dan krama (ragam T dan ragam R) dalam situasi diglosia informal. Situasi kebahasaaan yang mengakui adanya ragam baku yang sama-sama siakui dan dihormati, dengan demikian terdapat pembakuan bahasa yang khusus ketika dua ragam bahasa hidup secara berdampingan dalam masyarakat yang mempunyai fungsi-fungsi tertentu, situasi seperti ini disebut dengan situasi diglosia. Variasi bahasa yang satu disebut dialek Tinggi (T) dan yang lain disebut dialek rendah (R). Di Jawa terdapat bahasa ngoko, krama, dan krama inggil. Ketiganya mempunyai ukuran baku masing-masing dan diakui oleh masyarakat pemakainya.
Situasi kebahasaan semacam ini terjadi di wilayah Lamongan. Masyarakat tutur Lamongan merupakan masyarakat tutur yang disglostik. Masyarakat Lamongan mengenal adanya variasi bahasa dalam satu bahasa Jawa, yaitu ragam T atau dikenal dengan istilah krama dan ragam R atu dikenal dengan istilah ngoko. Menurut Ferguson dalam Chaer, berkaitan dengan diglosia, distribusi fungsional pada umumnya, dialek T dan dialek R mempunyai arti bahwa terdapat situasi di mana hanya dialek T yang sesuai untuk digunakan, dan dalam situasi lain hanya dialek R yang digunakan. Berkaitang dengan adanya penggunaaan tingkatan bahasa dalam penggunaan ragam ngoko dan krama, berari dialek lamongan masih mengenal adanya tingkatan bahasa. Hal tersebut menandakan tingkatan sosial masyarakat lamongan berbeda-beda.
II.                METODE PENELITIAN
Penelitian ini bertujuan untuk melihat situasi kebahasaan tentang penggunaan ragam bahasa ngoko dan krama dalam situasi diglosia informal di Lamongan. Penelitiana ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik analisis isi. Metode yang digunakan dalam pengambilan data adalah metode simak, diwujudkan dalam teknik sadap dan apabila diperlukan peneliti menggunakan teknik simak libat cakap dengan cara rekam. Penelitian ini difokuskan pada situasi diglosia informal di Lamongan terhadap penggunaan ragam ngoko dan krama dilihat dari hubungan faktor sosial antar penutur dalam ranah keluarga dan ketetanggaan. Objek penelitian ini adalah tuturan ragam ngoko dan ragam krama dalam situasi diglosia informal di Lamongan yang dipilih secara purposive sampling, yaitu dengan penentuan sampel mempertimbangkan kriteria-kriteria tertentu yang telah dibuat terhadap objek yang sesuai dengan tujuan dari variasi-variasi identitas penutur pada saat peneliti berada di lapangan hingga situasi terjadi tuturannya.
III.             HASIL DAN PEMBAHASAN
Bahasa jawa memiliki beberapa ragam, yaitu ragam bahasa ngoko, ragam bahasa krama, dan ragam bahasa krama inggil. Ragam bahasa ngoko adalah ragam bahasa kasar yang digunakan dalam situasi non formal. Biasanya ragam bahasa ngoko ini digunakan untuk memarahi atau memaki seseorang yang tidak kita sukai. Ragam bahasa krama adalah ragam bahasa semi formal. Ragam bahasa ini dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan sesama teman, orang tua, atau saudara sendiri. Ragam bahasa ini digunakan untuk menciptakan suasana yang lebih akrab dan santai dalam kalangan keluarga dan kerabat serta sahabat. Ragam bahasa krama inggil adalah ragam bahasa formal. Ragam ini biasanya digunakan dalam acara-acara formal, seperti uapacara adat, pidato, atau ceramah dalam masyarakat bahasa jawa. Ragam ini juga dapat digunakan untuk berbicara kepada orang yang status sosialnya lebih tinggi, seperti masyarakat yang berbicara kepada kepala desa, guru dengan kepala sekolah dan sebagainya.
Contoh 1:
®    Percakapan sesama saudara
Ungu                : ”Iya, bener. Simbok ya maringi dhewe kebebasan kanggo ngapa wae. Kuwi berarti simbok percaya karo dhewe.”
Ijo                    : ”Bener banget. Dhewe iki kan isih enom. Urip mung sepisan, dadi kudu bener-bener dimanfaatke, aja disia-siakake. Hi… hi… hi…”
Percakapan diatas adalah percakapan dengan saudara kandung sendiri. Kedua pembicara tersebut adalah kakak beradik. Dalam ranah keluarga biasanya para pembicara akan berbicara dengan bahasa ngoko. Karena hal ini menciptakan suasana akrab dan santai. Namun, tidak jarang percakapan di ranah keluarga ini menggunakan bahasa krama atau krama inggil. Hal ini biasanya terjadi antara bapak dan anak, ibu dan anak, ataupun suami istri. Pemilihan bahasa krama inggil ini disebabkan karena timbul rasa hormat dan segan terhadap orang tua. Namun, bukan berarti menggunakan bahasa ngoko dalam ranah kekeluargaan itu tidak hormat dan segan terhadap orang tua atau suami. Justru ini akan membuat suasana menjadi lebih akrab dan santai.
Contoh 2:
®    Percakapan ibu dan anak
Andhe-andhe : “Mbok, pripun? Sampun pinten ingkang ndaftar?”
Mbok Randha: “Aduh Le, simbok ya ora weruh.. Coba takon karo asisten. Kuwi wis tak bayar laranglarang sejuta setengah mben semester, kudune weruh.”
Hal yang terjadi pada percakapan di atas adalah contoh pembicaraan ibu dan anak dengan menggunakan ragam krama. Sang anak berbicara dengan ibunya menggunakan ragam krama namun sang ibu tetap menggunakan bahasa ngoko untuk menciptakan suasana lebih akrab dan santai dengan anaknya.
Contoh 3:
®    Percakapan ranah keluarga suami istri dengan krama inggil
Istri : nah niku larene, nah jenengan tangkleti kiambak, niku tangkleti kiambak niku!
Suami : to enggeh kersane siram riyen (nah dos disek cong!) monggo bu, sareng bu, sampeyan beres-beres niku alat seng kangge kerjo benjeng niku.
Contoh 3 adalah contoh percakapan ranah keluarga dengan krama inggil. Percakapan ranah keluarga dengan krama inggil biasanya terjadi di kalangan keluarga yang memiliki status sosial lebih tinggi, seperti keluarga guru, atau keluarga perangkat desa.
Selain itu, ragam krama dan krama inggil, biasanya digunakan oleh orang-orang yang berbeda pangkat atau satus sosial. Biasanya ragam ini digunakan dalam sebuah percakapan masyarakat dengan perangkat desa. Ragam tersebut juga menunjukkan tingkatan jabatan atau pangkat pembicaranya. Dalam keluarga kerajaan seperti contohnya di keraton Jogjakarta percakapan menggunakan ragam krama inggil.
Contoh 4:
®    Percakapan sekertaris desa dengan seorang ibu
Ibu : Bu’e ten pundi? Kok mboten weton?
Sekertaris desa : Ten wengkeng mbak.
Percakapan diatar menunjukan rasa hormat terhadap orang yang berbeda statusnya, seperti pembicaraan seorang perangkat desa dengan seorang ibu di atas. Selain itu, pemilihan ragam ini juga karena antara ibu dan sekertaris desa tersebut tidak saling kenal. Jadi untuk menjaga kesopanan maka dipilih penggunaan ragam krama inggil. Namun, berbeda lagi apabila ibu dan sekertaris desa tersebut sudah saling kenal dan akrab. Biasanya masyarakat jawa akan menggunakan ragam ngoko.
Contoh 5:
®    Percakapan dalam sebuah instansi
guru : pak ali, kulo nderek tanglet, menawi jenengan semerap kekeluargaan niku dospundi pak ali?
kepsek : saene?
Percakapan ini terjadi dalam sebuah isntansi pendidikan. berbicara dengan seorang atasan, biasanya akan dipilih ragam krama atau krama inggil untuk menciptakan suasana yang lebih formal. Pemilihan ragam ini juga karena rasa hormat dan segan terhadap atasan.
IV.             Kesimpulan
Bahasa jawa adalah bahasa yang mempunyai tingkatan bahasa. Tingkatan bahasa dalam bahasa jawa disebut undak-usuk. Di jawa terdapat bahasa ngoko (tingkatan paling rendah), krama (tengah), krama inggil (tingkat tinggi). Keduanya memiliki ukuran baku masing-masing dan diakui oleh masyarakat pemakainya. Berkaitan dengan adanya tingkatan bahasa dalam penggunaan ragam ngoko dan krama, berarti masyarakat jawa masih mengenal adanya tingkatan bahasa. Hal tersebut menandakan masyarakatnya mempunyai latar belakang sosial yang bebeda-beda.
Dalam bahasa Jawa ditemukan situasi yang berbeda yang di dalamnya terdapat dua ragam baku yang sama-sama diakui dan dihormati. Hal tersebut biasa disebut sebagai diglosia. Diglosia adalah sejenis pembakuan bahasa yang khusus ketika dua ragam bahasa berada berdampingan di dalam keseluruhan masyarakat bahasa dan masing-masing ragam bahasa itu diberi fungsi sosial tertentu. Pembahasan diglosia berkenaan dengan pemakaian ragam bahasa rendah (ditandai dengan R) dan ragam bahasa tinggi (ditandai dengan T) dalam suatu kelompok masyarakat.
Penggunaan ragam bahasa dalam masyarakat bahasa Jawa biasanya terjadi seperti berikut:
a.       Ragam ngoko digunakan untuk ranah keluarga dan teman sebaya agar menciptakan suasana yang akrab dan santai. Biasanya digunakan untuk keluarga yang berstatus sosial rendah.
b.      Ragam krama digunakan untuk teman sebaya dan ranah keluarga. Bahasa ini dapat dikatakan lebih halus dari bahasa ngoko. Biasanya digunakan untuk keluarga yang berstatus sosial lebih tinggi.
c.       Ragam krama inggil digubakan untuk berbicara dengan orang yang lebih tua, dalam sebuah instansi, dan kepada orang yang baru kita kenal. Guna menunjukkan rasa horma dan segan serta kesopanan terhadap orang lain.

Laporan Buku Strategi pembelajaran inovatif kontemporer (suatu tinjauan konseptual operasional) Karangan Made Weda -NURI FIJIASTUTI-

mind map laporan buku

No.
Bab
Subbab
Isi
1.
pendahuluan
tugas yang diberikan khususnya dalam bidang apa dan tingkat pendidikan yang mana
Buku ini ditujukan kepada para mahasiswa jurusan kependidikan, juga dapat dijadikan petunjuk proses pembelajaran para guru.
identitas buku
Strategi pembelajaran inovatif kontemporer (suatu tinjauan konseptual operasional)
Made weda
Bumi aksara
Jakarta timur
2011
Cetakan ke-5
261 + XIII halaman
8 bab
978-979-0100-526-3
2.
Isi laporan
Ringkasan buku
Strategi pembelajaran; Membahas tentang taksonomi pembelajaran yang berhubungan dengan strategi pengorganisasian, strategi penyampaian, dan strategi pengelolaan pembelajaran.
Strategi pengorganisasian dan pengelolaan; membahas tentang hakikat dan prosedur teori elaborasi, serta hakikat dan prosedur strategi pengelolaan motivasional.
Strategi pembelajaran pemecahan masalah; membahas tentang hakikat  dan prosedur model/ jenis strategi pemecahan masalah yang inovatif, seperti SAP, inkuiri biologi, inkuiri sosial, inkuiri jurisprundensial, latihan penemuan, pemecahan masalah IDEAL, dan belajar berbasis masalah
Strategi pembelajaran ranah motorik; membahas tentang hakikat dan prosedur berbagai model/ strategi pembelajaran pada ranah motorik seperti TWI, model pelatihan, pembellajaran praktik berbasis proyek, dan model pelatihan laboratorium
Startegi pembelajaran kreatif produktif- pembelajaran berbasis proyek dan pembelajaran kuantum; membahas tentang hakikat dan model- model pembelajaran  yang kini banyak diujicobakan dalam berbagai jenjang pendidikan, seperti pembelajaran kreatif produktif, pembelajaran berbasis proyek, dan pembelajaran kuantum.
Strategi pembelajaran siklus-pembelajaran generatif- belajar tuntas dan pemebelajaran kooperatif; membahas tentang hakikat dan prosedur pembelajaran siklus, generatif, belajar tuntas, da pembelajaran kooperatif.
Membahas tentang hakikat dan seluk beluk pembelajaran berbasis komputer dan pembelajaran elektronik.
Membahas tentang hakikat dan prosedur pembelajaran model dimensi belajar, pembelajaran berbasis modul, dan peristiwa pembelajaran.
3.
Kesimpulan
Penilaian penulis tentang isi buku
Isi buku ini bagus,  karena sangat membantu guru, dosen ataupun mahasiswa. Untuk guru dan dosen, buku ini membantu untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas belajar mengajar. Untuk mahasiswa buku ini dijadikan pedoman untuk tugas pembuatan RPP atau untu penelitian berjenis eksperimen. Penulis buku juga telah memaparkan secara jelas tentang strategi pembelajaran inovatif  kontemporer yang dimulai dari segi konsep sampai segi operasionalnya.
Cara pendekatan persoalan

Cara penyusunan, bahasa yang digunakan, teknik percetakan dan sebagainya
Dari segi penyusunan, buku ini telah menyampaikan dengan baik. karena buku ini telah disusun secara sistematis.
Pendapat mahasiswa mengenai kelebihan dan kekurangan buku
Buku ini telah membantu para mahasiswa dalam mengerjakan tugas kuliah. Dimulai dari perencanaan pembelajaran sampai evaluasi pembelajaran  dalam penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa. Namun buku ini memiliki segi kekurangan. Dalam menjelaskan strategi buku ini tidak menyebutkan strategi tersebut untuk kelas berapa atau jenjang pendidikan yang mana.




Laporan Buku Strategi pembelajaran inovatif kontemporer (suatu tinjauan konseptual operasional)
Karangan  Made Weda

Strategi Pembelajaran Inovatif Kontemporer (Suatu Tinjauan Konseptual Operasional) adalah sebuah buku karangan Made Weda. Buku yang diterbitkan pada tahun 2009 oleh Bumi Aksara di Jakarta Timur ini, memiliki tebal 261 + XIII halaman yang dibagi menjadi delapan bab. Tujuan dibuatnya buku ini adalah untuk petunjuk proses pembelajaran para guru. Selain itu, buku ini juga dapat dijadikan bahan belajar bagi mahasiswa jurusan kependidikan. Kehadiran buku tesk ini juga dapat mengembangkan pengetahuan dan keterampilan guru dan dosen  dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran.
Berhubungan dengan tujuan pembuatan buku ini, maka dalam pembahasannyan buku ini membahas tentang strategi pembelajaran. Strategi ini digunakan untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar di dalam kelas. Strategi-strategi tersebut adalah bab 1 Strategi pembelajaran; Membahas tentang taksonomi pembelajaran yang berhubungan dengan strategi pengorganisasian, strategi penyampaian, dan strategi pengelolaan pembelajaran. Bab 2 Strategi pengorganisasian dan pengelolaan; membahas tentang hakikat dan prosedur teori elaborasi, serta hakikat dan prosedur strategi pengelolaan motivasional. Bab 3 Strategi pembelajaran pemecahan masalah; membahas tentang hakikat  dan prosedur model/ jenis strategi pemecahan masalah yang inovatif, seperti SAP, inkuiri biologi, inkuiri sosial, inkuiri jurisprundensial, latihan penemuan, pemecahan masalah IDEAL, dan belajar berbasis masalah. Bab 4 Strategi pembelajaran ranah motorik; membahas tentang hakikat dan prosedur berbagai model/ strategi pembelajaran pada ranah motorik seperti TWI, model pelatihan, pembellajaran praktik berbasis proyek, dan model pelatihan laboratorium.
Bab 5 Startegi pembelajaran kreatif produktif- pembelajaran berbasis proyek dan pembelajaran kuantum; membahas tentang hakikat dan model- model pembelajaran  yang kini banyak diujicobakan dalam berbagai jenjang pendidikan, seperti pembelajaran kreatif produktif, pembelajaran berbasis proyek, dan pembelajaran kuantum. Bab 6 Membahas tentang hakikat dan prosedur pembelajaran model dimensi belajar, pembelajaran berbasis modul, dan peristiwa pembelajaran. Bab 7 Membahas tentang hakikat dan seluk beluk pembelajaran berbasis komputer dan pembelajaran elektronik. Bab 8 Strategi pembelajaran siklus pembelajaran generatif belajar tuntas dan pemebelajaran kooperatif; membahas tentang hakikat dan prosedur pembelajaran siklus, generatif, belajar tuntas, dan pembelajaran kooperatif.
Penilaian dari segi isi, buku ini dapat dikategorikan sebagai buku bagus. Mengapa demikian? Karena penulis buku juga telah memaparkan secara jelas tentang strategi pembelajaran inovatif  kontemporer yang dimulai dari segi konsep sampai segi operasionalnya. Selain itu, buku ini sangat membantu guru, dosen ataupun mahasiswa. Untuk guru dan dosen, buku ini membantu untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas belajar mengajar. Untuk mahasiswa buku ini dijadikan pedoman untuk tugas pembuatan RPP atau untu penelitian berjenis eksperimen. Dari segi penyusunan, buku ini telah menyampaikan dengan baik. karena buku ini telah disusun secara sistematis. Namun buku ini memiliki segi kekurangan. Dalam menjelaskan strategi buku ini tidak menyebutkan strategi tersebut untuk kelas berapa atau jenjang pendidikan yang mana. Hal tersebut sangat dibutuhkan guna mencegah kesalahan penerapan strategi.


Selasa, 15 November 2011

KETIKA SEBUAH TES KEBAHASAAN MENJADI PERSOALAN Oleh Nuri Fijiastuti



KETIKA SEBUAH TES KEBAHASAAN MENJADI PERSOALAN
Oleh Nuri Fijiastuti


Judul Buku         : Tes Bahasa
Penulis               : Prof.Dr.M. Soenardi Djiwandono
Penyunting          : Bambang Sarwiji
Penerbit             : PT Indeks, Jakarta
Cetakan             : 2008
Tebal                 : 260 + xiv Halaman
Kategori             : Pendidikan
ISBN                 : 979-683-881-8

Buku Tes Bahasa karangan Prof.Dr.M. Soenardi Djiwandono merupakan buku pegangan bagi para pengajar bahasa. Pada tahun 2008 bertempat di kota Jakarta Buku Tes Bahasa ini diterbitkan oleh PT Indeks. Total ketebalan buku sebanyak 260 halaman ditambah dengan 14 halaman pendukung lainnya. Dengan mengedepankan kategori pendidikan buku ini mengangkat tema tentang seluk beluk tes kebahasaan. Sekarang ini masalah tes bahasa semakin banyak, maka dengan adanya buku Tes Bahasa karangan Prof.Dr.M. Soenardi Djiwandono diharapkan dapat membantu para pengajar dalam pembuatan tes bahasa.  Buku ini mengupas tentang  berbagai masalah yang ada kaitannya dengan tes bahasa. Kupasan tersebut disajikan secara mendalam, dilengkapi dengan contoh dan rumus yang akan digunakan dalam membuat tes bahasa, serta mengungkap ciri serta aspek tes bahasa. Penulisan buku ini bertujuan untuk melengkapi kekurangan ketersediaan buku pegangan tentang tes bahasa serta untuk menyediakan rujukan dan panduan bagi para pengajar bahasa. Selain itu, ditulisnya buku ini bermaksud untuk menyediakan buku rujukan dalam bahasa Indonesia. Karena selama ini, buku rujukan dalam bidang tes bahasa hanya ada dalam bahasa asing saja terutama bahasa Inggris.
Selain buku Tes Bahasa ini, ada buku lain yang membahas tentang tes bahasa juga yaitu buku Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan karangan Prof.Dr. Suharsimi Arikunto. Dalam bukunya Suharsimi juga membahas tentang seluk beluk tes bahasa. Namun perbedaannya, buku Tes Bahasa karangan Prof.Dr.M. Soenardi Djiwandono lebih mudah dipahami daripada buku Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan karangan Prof.Dr. Suharsimi Arikunto. Hal ini karena dalam menjelaskan teori Prof.Dr.M. Soenardi Djiwandono menjelaskan secara gamblang teori tersebut dan pengertian-pengertian teori tersebut. Berbeda dengan Prof.Dr. Suharsimi Arikunto yang banyak memberikan contoh sebelum menjelaskan teori secara gamblang. Akan tetapi, bila ditilik dari segi kelengkapan buku karangan Prof.Dr. Suharsimi Arikunto lengkap dari buku Prof.Dr.M. Soenardi Djiwandono.
Buku ini dibuat sedemikian mungkin agar pembacanya dapat mengerti secara jelas. Terlihat dari pengorganisasiannya, buku ini merujuk pada hal-hal yang lebih mudah hingga ke hal yang sulit. Pembahasan dalam buku ini dibuat serinci mungkin agar pembaca dapat mengerti secara jelas. Penulis sangat cermat dalam memberikan detail-detail isi buku tersebut. Pada bab satu, buku ini membahas tentang evaluasi kemampuan bahasa yang mengetengahkan fungsi tes bahasa dalam penyelenggaraan pembelajaran bahasa pada umumnya. Bab dua, menjelaskan tentang pendekatan bahasa yang menyajikan beberaoa cara memandang dan memahami bahasa yang berbeda-beda sesuai dengan perkembangan ilmu bahasa.
Hal-hal tentang tes bahasa dikupas tuntas dalam bab tiga yang menjelaskan tentang jenis-jenis tes secara umum. Pada bab empat, dibahas pula tentang jenis-jenis tes bahasa secara khusus. Mengenai ciri-ciri tes bahasa yang baik dibahas pada bab enam. Penerapan berbagai pokok bahasan tetang seluk beluk tes dilanjutkan dengan membahas perencanaan dan penyusunan tes pada bab enam. Berbagai skor yang diperoleh dari hasil penyelenggaraan tes tersebut dibahas pada bab tujuh mengenai analisi hasil tes. Pada bab akhir buku ini dijelaskan mengenai interpretasi hasil tes. Untuk memfasilitasi pemahaman pembaca dalam memahami buku ini. maka penulis, membuatkan ringkasan pada setiap akhir bab. Demi mempermudah pembaca memahami buku ini, maka penulis menggunakan kata-kata denotatif dalam penulisan bukunya. Karena buku ini adalah buku ilmiah, maka bahasa dalam buku ini adalah bahasa formal yang baku.
Mengenai masalah teknik, buku karangan  Prof.Dr.M. Soenardi Djiwandono ini tidak memiliki masalah teknik yang berarti. Pemilihan warna dasar pada halaman depan buku ini sangat bagus. Penulis menggunakan warna biru yang melambangkan ketenangan. Jadi, buku ini dapat menarik minat pembaca dari segi warnanya. Namun bila warna biru digunakan secara berlebihan dalam buku ini, maka akan  memberi efek malas pada pembaca.
Kelemahan yang dimiliki oleh buku ini adalah, tidak adanya atau tidak dicantumkannya Taksonomi Bloom. Padahal, Taksonomi Blom sangat diperlukan dalam pembuatan tes. Di dalam Taksonomi Bloom terdapat Kata Kerja Operasional yang akan digunakan untuk pedoman pembuatan tes. Karena sealain adanya KKO Taksonomi Bloom juga digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam mengerjakan soal. Jadi seharusnya Taksonomi Bloom ini dibahas dalam buku ini. Telepas dari kelemahan buku ini, buku ini wajib dimiliki oleh para pengajar bahasa. Karena dengan adanya buku ini dapat membantu para pengajar bahasa untuk membuat tes bahasa  yang berkualitas. Selain itu, buku ini juga dapat menjadi rujukan bagi para mahasiswa yang akan menjadi guru bahasa.


Jumat, 23 September 2011

NURI FIJIASTUTI Komentar Resensi “Kebangsaan di Mata Seorang Pancasilais” Karya Yohanes Krisnawan

Komentar Resensi “Kebangsaan di Mata Seorang Pancasilais” Karya Yohanes Krisnawan

Nuri Fijiastuti

Dalam proses belajar setiap manusia akan melewati tahapan-tahapan penting. Pertama, manusia akan mencoba menyimak sebuah pembelajaran. Kedua, setelah menyimak manusia tersebut akan mulai membicarakan apa pembelajaran yang telah didapatkan dari kegiatan menyimak tadi. Ketiga, manusia akan muali membaca dan mencari teori pendukung tentang pembelajaran yang kurang dipahami. Keempat, mereka akan memulai menulis kembali pemahaman mereka tentang pembelajaran tadi. Keempat aspek yang penulis ungkapkan tadi adalah empat keterampilan berbahasa, empat aspek ini saling berkaitan. Dari empat aspek ini, maka manusia akan belajar memproduksi dan mereproduksi suatu poduk pembelajaran. Dalam tulisan ini, penulis mencoba mereproduksi sebuah produk dengan cara mengomentari hasil resensi buku berjudul Kebangsaan di Mata Seorang Pancasilais karya Yohanes Krisnawan. Hal ini dilakukan untuk memenuhi tugas PK Menulis yang diampu oleh Dra. Fathiaty Murtadho, M.Pd.
Sebelum mengomentari hasil resensi, sebaiknya ketahui dahulu apa itu resensi? Menurut Gorys keraf, resensi adalah suatu tulisan atau ulasan mengenai nilai seuah hasil karya atau buku. Tujuan resensi adalah menyampaikan kepada pembaca apakah sebuah buku atau hasil karya patut mendapat sambutan dari masyarakat atau tidak. Dalam menulis resensi, penulis resensi harus menyesuaikan resensi tersebut dengan pembacanya. Resensi yang di muat dalam mass mesia satu berbeda dengan resensi yang di muat dalam mass media yang lain. Dalam menulis resensi, penulis juga harus mampu menangkap tujuan apa yang akan disampaikan si penulis buku dalam bukunya tersebut.
Dalam resensi ada beberapa kriteria yang menjadi sasaran-sasaran untuk meresensi buku itu. Pertama adalah latar belakang, dalam latar belakang ini ada beberapa hal yang dapat di sampaikan oleh penulis resensi. Penulis resensi menggambarkan apa saja yang ingin disampaikan pengarang dalam buku ini, mendeskripsikan secara singkat isi buku, atau peresensi dapat mengisinya dengan menuliskan ringkasan dari buku yang akan diresensi tersebut.
Dalam resensi yang berjudul Kebangsaan di Mata Seorang Pancasilais karya Yohanes Krianawan, latar belakang pada resensi ini sudah sesuai kriteria. Dalam latar belakang resensi, peresensi mencoba mendeskripsikan identitas buku. Selain itu, peresensi mengungkapkan apa yang menjadi inspirasi penulis buku dalam menulis buku yang berjudul Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Yohanes mengungkapkaan bahwa Soediman dalam menulis buku ini terinspirasi dari pidato-pidato yang disampaikan bung Karno. Selain itu peresensi juga mengungkapkan landasan pemikiran yang menjadi dasar penulisan buku ini.
Kedua, macam atau jenis buku. Jenis buku seharusnya dicantumkan dalam sebuah resensi. Karena itu bertujuan untuk memberitahu jenis buku yang diresensi tersebut. tidak semua orang menggandrungi jenis buku yang sama. Oleh karena itu, perlunya pencantuman jenis buku itu penting untuk menjawab pertanyaan pembaca tentang -Jenis buku apa ini?-. Dalam resensi ini, peresensi tidak mencantumkan jenis buku secara gamblang, apakah itu buku fiksi atau nonfiksi. Namun walaupun begitu penggambaran dari buku ini sudah jelas menggambarkan bahwa buku ini adalah buku nonfiksi yang membahas tentang pancasila dalam kebangsaan kita ini.
Ketiga, keunggulan buku. Keunggulan buku digunakan untuk memberi evaluasi tentang segi-segi kemenarikan dalam buku tersebut. Dalam resensi ini pengungkapan keunggulan buku tidak dilakukan secara runut. Pengungkapan keunggulan buku dalam resensi ini didahului dengan penulisan keunggulan buku dari segi isi sedangkan dari segi pengorganisasian buku tidak ditampakkan. Dalam menilai sebuah buku peresensi dihimbau untuk secara cermat dalam memberikan sugesti-sugesti positif yang dapat menambah kemenarikan buku tersebut. Dalam menulis resensi ini peresensi juga tidak mengungkapkan kekurangan atau kelebihan dari segi bahasanya. Padalah kemenarikan dari segi bahasa itu sangat penting untuk menunjangnya pembaca mau membaca buku tersebut. Dari segi tekniknya, dalam resensi ini juga tidak digambarkan secara jelas.