Minggu, 01 Januari 2012

Artikel Ilmiah “PERANAN MANAJEMEN PENDIDIKAN TERHADAP PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA”oleh Cahyo Baskoro






MATA KULIAH PENGEMBANGAN KETERAMPILAN MENULIS
PERANAN MANAJEMEN PENDIDIKAN TERHADAP PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA









Cahyo Baskoro
2115091856
3 B




JURUSAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2011


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan sebagai suatu team work yang saling berkaitan antara komponen yang satu dengan yang lainnya, tentu membutuhkan pengelolaan yang professional. Manajemen merupakan salah satu komponen vital bagi semua aspek pendidikan. Mekanisme manajemen yang kurang bagus akan sangat berpengaruh terhadap mutu atau output pendidikan. Dengan melaksanakan manajemen tersebut secara professional diharapkan untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Rangkaian kejadian-kejadian di sekitar, yang bersifat lokal sampai yang bersifat global yang merefleksikan kualitas manusia di bawah standar ideal, merupakan bukti ketidakmulusan proses dan sistem pendidikan. Bahkan persoalan-persoalan yang selalu timbul menjadi bom waktu yang setiap saat siap meledak dan menghancurkan sistem pendidikan kapan saja.
Kita memang harus prihatin dengan kenyataan yang ada, namun itu saja tidak cukup, tentunya harus disertai dengan menanggapi persoalan-persoalan pendidikan yang timbul. Namun yang pasti diharapkan tumbuhnya suatu kreatifitas yang secara terus menerus berusaha mengembangkan sistem pendidikan. Agar suatu sistem dapat bekerja dengan baik, dibutuhkan adanya perencanaan dan pengorganisasian yang baik dan teratur. Semua manusia yang terlibat didalamnya harus terorganisasi melalui perencanaan terlebih dahulu sehingga mereka mempunyai tanggung jawab dan wewenang serta hak dan kewajiban, sesuai dengan kedudukan dan fungsinya masing-masing. Dalam kegiatan ini diperlukan pula adanya koordinasi dan pengawasan atau supervisi yang baik dari pimpinan. Keempat kegiatan tersebut merupakan fungsi pokok dari manajemen. Dengan kata lain jika keempat fungsi tersebut bias diterapkan dengan baik sebagaimana mestinya, maka suatu sistem akan bekerja dengan baik pula.
Sistem merupakan jumlah keseluruhan dari bagian-bagian yang saling bekerja sama untuk mencapai hasil yang diharapkan berdasarkan kebutuhan yang telah ditentukan (Tadjab, 1994 : 33). Sedangkan manajemen adalah proses untuk menyelenggarakan dan mengawasi suatu tujuan tertentu (Ngalim P, 1995 : 6). Setiap sistem pasti memiliki tujuan, dana semua kegiatan dari komponen-komponen atau bagian-bagiannya adalah diarahkan untuk menuju tercapainya tujuan tersebut. Pendidikan sebagai salah satu sistem berarti pendidikan jelas juga mempunyai tujuan.
B. Rumusan Masalah
Bertolak dari uraian latar belakang masalah diatas dan supaya permasalahan dalam penelitian ini dapat terjawab secara akurat, maka permasalahan yang akan kami angkat adalah sebagai berikut :
1.   Bagaimana pelaksanaan manajemen pendidikan di Indonesia?
2. Bagaimana peranan manajemen pendidikan terhadap peningkatan mutu pendidikan di Indonesia?
3. Apa saja faktor penunjang dan penghambat implementasi manajemen pendidikan di Indonesia?















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Manajemen Pendidikan
Sebagaimana dicatat dalam Encyclopedia Americana, manajemen merupakan "the art of coordinating the ele-ments of factors of production towards the achievement of the purposes of an organization", yaitu suatu seni untuk mengkoordinir sumberdaya organisasi untuk mencapai tujuan organisasi. Sumberdaya organisasi tersebut meliputi manusia(men), bahan baku(ma-terials) dan mesin(machines).Koordinasi dimaksudkan agar tujuan organisasi bisa dicapai dengan efisien sehingga dapat memenuhi harapan berbagai pihak (stake-holders) yang mempunyai kepentingan terhadap organisasi.
Pendidikan merupakan setiap proses di mana seseorang memperoleh pengetahuan (knowledge acquisition), mengembangkan kemampuan/keterampilan (skills developments) sikap atau mengubah sikap (attitute change). Pendidikan adalah suatu proses transformasi anak didik agar mencapai hal - hal tertentu sebagai akibat proses pendidikan yang diikutinya. Sebagai bagian dari masyarakat, pendidikan memiliki fungsi ganda yaitu fungsi sosial dan fungsi individual. Fungsi sosialnya untuk membantu setiap individu menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif dengan memberikan pengalaman kolektif masa lalu dan sekarang, sedangkan fungsi individualnya untuk memungkinkan seorang menempuh hidup yang lebih memuaskan dan lebih produktif dengan menyiapkannya untuk menghadapi masa depan (pengalaman baru). Fungsi tersebut dapat dilakukan secara formal seperti yang terjadi di berbagai lembaga pendidikan, maupun informal melalui berbagai kontak dengan media informasi seperti buku, surat kabar, majalah, TV, radio dan sebagainya.
Dari pengertian diatas, manajemen pendidikan merupakan suatu proses untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya pendidikan seperti guru, sarana dan prasarana pendidikan seperti perpustakaan, laboratorium, dsb untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan.
Tujuan pendidikan sebagaimana tertuang pada UU Nomor 2 tahun 1989 pasal 4, antara lain dirumuskan : "Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan".
Manajemen pendidikan merupakan suatu proses kerja sama yang sistematik, sistemik dan komperhensif dalam rangka mewujudkan pendidikan. Selain itu manajemen pendidikan juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan manajemen, baik tujuan jangka pendek, menengah dan panjang. Manajemen atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Karena tanpa manajemen tidak mungkin tujuan pendidikan dapat terwujud secara optimal, efektif dan efisien.

B.     Fungsi manajemen pendidikan
Manajemen Pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan minat peserta didik, guru - guru, serta kebutuhan masyarakat setempat. Untuk itu perlu dipahami betul tentang fungsi - fungsi pokok Manajemen yaitu Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan & Pembinaan. Dalam prakteknya keempat fungsi tersebut merupakan suatu proses yang berkesinambungan. Berikut penjabaran luas tentang fungsi – fungsi pokok Manajemen Pendidikan :
·         Perencanaan
Perencanaan merupakan proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan Manajemen tentang tindakan  yang akan dilakukan Manajemen pada waktu yang akan datang. Perencanaan ini juga merupakan kumpulan  kebijakan yang secara sistematik disusun dan dirumuskan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan serta dapat dipergunakan sebagai pedoman kerja. Dalam perencanaan terkandung  makna pemahaman terhadap apa yang dikerjakan , permasalahan yang dihadapi dan alternative
pemecahannya serta untuk melaksanakan prioritas kegiatan yang telah ditentukan secara proporsional .
·         Pelaksanaan
Pelaksanaan merupakan kegiatan untuk merealisasikan rencana Manajemen menjadi tindakan nyata dalam rangka mencapai tujuan Manajemen secara efektif & efisien. Rencana yang telah disusun oleh Manajemen akan memiliki nilai jika dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Dalam pelaksanaan setiap organisasi harus memiliki kukuatan yang mantap dan meyakinkan sebat jika tidak kuat maka proses pendidikan seperti yang
diinginkan akan sulit terealisasi.
·         Pengawasan
Pengawasan merupakan upaya untuk mengamati secara sistematis dan berkesinambungan, merekam, memberi penjelasan,petunjuk, pembinaan, dan meluruskan berbagai hal yang kurang tepat, serta memperbaiki kesalahan. Pengawasan merupakan kunci keberhasilan dalam keseluruhan proses Manajemen, perlu dilihat secara komprehensif, terpadu, dan tidak terbatas pada hal - hal tertentu.
·          Pembinaan
Pembinaan merupakan rangkaian upaya pengendalian secara professional semua unsur organisasi agar berfungsi sebagaimana mestinya sehingga rencana Manajemen untuk mencapai tujuan dapak terlaksana secara efektif & efisien. Pelaksanaan Manajemen sekolah yang efektif dan efisien menuntut dilaksanakannya keempat fungsi pokok Manajemen tersebut secara terpadu dan terintegrasi dalam pengelolaan bidang – bidang kegiatan Manajemen pendidikan. Manajemen Pendidikan merupakan alternative strategis untuk meningkatkan mutu /kualitas pendidikan, karena hasil penelitian Balitbangdikbud (1991) menunjukan bahwa manajemen pendidikan merupakan salah satu factor yang mempengaruhi kualitas pendidikan.

C.    Ruang lingkup manajemen pendidikan
Manajemen pendidikan secara umum memiliki ruang lingkup yang lebih luas daripada manajemen sekolah. Manajemen pendidikan tidak hanya menyangkut penataan pendidikan formal (sekolah, madrasah dan perguruan tinggi), tetapi juga pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal, seperti TPA/TPQ, pondok pesantren, lembaga-lembaga kursus maupun lembaga-lembaga pendidikan yang berkembang di masyarakat: majlis taklim, PKK, karang taruna, pembinaan wanita dan yang lainnya. Untuk memudahkan bahasan ini, maka penulis lebih banyak menggunakan istilah “sekolah” untuk mewakili kegiatan pendidikan formal.
Ruang lingkup manajemen organisasi secara garis besar dapat dibagi menjadi dua kegiatan. Pertama, manajemen administrative. Bidang kegiatan ini disebut juga management of administrative function, yakni kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan agar semua orang dalam organisasi /kelompok bekerjasama mengerjakan hal-hal yang tepat sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Kedua, manajemen operatif. Bidang kegiatan ini di sebut juga managemen of operative function, yakni kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan dan membina agar semua orang yang melaksanakan pekerjaannya yang menjadi tugas masing-masing dapat dengan tepat dan benar.
Adapun ruang lingkup menajemen pendidikan ini secara lebih rinci dapat di jelaskan sebagai berikut:
a)      Manajemen kurikulum, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan tentang pendataan mata pelajaran/mata kuliah yang diajarkan/dipasarkan, waktu jam yang tesedia, jumlah guru beserta pembagian jam pelajaran, jumlah kelas, penjadwalan, kegiatan belajar-mengajar, buku-buku yang dibutuhkan, program semester, evaluasi, program tahunan, kelender pendidikan, perubahan kurikulum maupun inovasi-inovasi dalam pengembangan kurikulum.
b)      Manajemen ketenagaan pendidikan (kepegawaian), meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan penerimaan pegawai baru, mutasi, surat keputusan, surat tugas, berkas-berkas tenaga kependidikan, daftar umum kepegawaian, upaya peningkatan SDM serta kinerja pegawai, dan sebagainya.
c)      Manajemen peserta didik, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan penggalangan penerimaan siswa baru, pelaksanaan tes penerimaan siswa baru, penempatan dan pembagian kelas, kegiatan-kegiatan kesiswaan, motivasi dan upaya peningkatan kualitas lulusan dan sebagainya.
d)     Manajemen sarana dan prasarana pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan pengadaan barang pembagian dan penggunaan barang (inventaris), perbaikan barang, dan tukar tambah maupun penghapusan barang.
e)      Manajemen keuangan/ pembiayaan pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan masuk dan keluarnya dana, usaha-usaha menggali sumber pendanaan sekolah seperti kegiatan koperasi serta penggunaan dana secara efisien.
f)       Manajemen/administrasi perkantoran, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan kantor agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua orang yang membutuhkan serta berhubungan dengan kegiatan lembaga.
g)      Manajemen unit-unit penunjang pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan unit-unit penunjang, misalnya bimbingan dan penyuluhan (BP), perpustakaan, UKS, pramuka, olahraga, kesenian, dan sebagainya.
h)      Manejemen layanan khusus pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan pelayanan khusus, misalnya menu makanan/konsumsi, layanan antar jemput , bimbingan khusus di rumah, dan sebagainya.
i)        Manajemen tata lingkungan dan keamanan sekolah meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi tata ruang pertamanan sekolah, kebersihan dan ketertiban sekolah, serta keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
j)        Manejemen hubungan dengan masyarakat, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan hubungan masyarakat, misalnya pendataan alamat kantor/orang yang dianggap perlu, hasil kerjasama, program-progran humas, dan sebagainya.
Secara umum, semakin besar dan maju suatu lembaga pendidikan, semakin banyak ruang lingkup manajemen yang harus ditangani sekolah. Demikian juga ssebaliknya, semakin renddah dan kecil sekolah semakin ssedikit ruang lingkup manajemen yang harus ditanganinya. Missalnya manajemen sekolah yang tergolong kecil dan bermutu rendah lebih sederhana pengelolaannya seperti sekolah-sekolah dasar yang adda di pelosok desa dibanding dengan manajemen sekolah yang tergolong besar dan maju seperti sekolah Al-Azhar Kebayoran Jakarta, Pondok Modern Ponorogo, MIN Malang I dan sebagainya.

D.    Prinsip manajemen pendidikan
1)      Prinsip Manajemen Pendidikan yang berorientasi pada tujuan, dengan menetapkan tujuan - tujuan yang harus dicapai peserta didik dalam mempelajari pelajaran.
2)      Prinsip Manajemen pada efisiensi dan efektifitas dalam pengunaan dana, daya, dan waktu dalam mencapai tujuan pendidikan.
3)      Prinsip Manajemen pendidikan pada fleksibilitas program, dalam pelaksanaan, suatu program hendaknya mempertimbangkan faktor - faktor ekosistem dan kemampuan penyediaan fasilitas yang menunjang.
4)      Prinsip kontinuitas, dengan menyiapkan peserta didikan agar mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
5)      Prinsip pendidikan seumur hidup, yang memandang bahwa pendidikan tidak hanya di sekolah, tetapi harus  dilanjutkan dalam keluarga dan masyarakat. Jadi peserta didik perlu memiliki kemampuan belajar sebagai persiapan belajar di masyarakat.
6)      Prinsip relevansi, suatu pendidikn akan bermakna apabila kurikulum yang dipergunakan relevan ( terkait ) dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

E.     Manajemen pendidikan pasca otonomi daerah, undang-undang Sisdiknas
Ketentuan otonomi daerah yang dilandasi oleh undang - undang nomer 22 dan nomor 25 tahun 1999 telah membawa perubahan dalam berbagai bidang. Bila sebelumnya Manajemen pendidikan merupakan wewenang pusat maka sekarang kewenangan tersebut dialihkan ke pemerintah kota atau kabupaten. Sehubungan dengan itu kebijakan penyelenggaraan pendidikan nasional yang perlu di rekonstruksi dalam otonomi daerah, berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan, efisiensi pengelolaan pendidikan, serta relevansi pendidikan dan pemerataan pelayanan pendidikan adalah sebagai berikut:
v  Upaya peningkatan mutu pendidikan dilakukan dengan menetapkan tujuan dan standard kopentensi pendidikan, yaitu melalui kosensus nasional antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat. Standard kopentensi yang mungkin akan berbeda antar sekolah atau antar daerah akan menghasilkan standard kopetensi nasional dalam tingkatan standard minimal, normal (mainstream ) dan unggulan.
v  Peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan mengarah pada pengelolaan Manajemen pendidikan berbasis sekolah, dengan memberi kepercayaan yang lebih luas kepada sekolah untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia bagi pencapainnya tujuan pendidikan yang diharapkan.
v  Peningkatan relevansi pendidikan mengarah pada Manajemen pendidikan berbasis masyarakat. Peningkatan peran serta orang tua dan masyarakat pada level kebijakan (pengambilan keputusan) dan level operasional melalui komite (dewan) sekolah. Komite ini terdiri dari kepala sekolah, guru senior, wakil orang tua, tokoh masyarakat, dan perwakilan siswa. Dimana peran dari pada komite ini meliputi perencanaan, implementasi, monitoring, serta evaluasi program kerja sekolah.
v  Pemerataan Pelayanan pendidikan mengarah pada pendidikan yang berkeadilan. Hal iniberkenaan dengan penerapan formula pembiayaan pendidikan yang adil & transparan, upaya pemerataan mutu pendidikan dengan adanya standard kopetensi minimal, serta pemerataan pelayanan pendidikan bagi siswa pada semua lapisan masyarakat.




F.     Konsep dasar Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Manajemen berbasis sekolah pada intinya adalah memberikan kewenangan terhadap sekolah untuk melakukan pengelolaan dan perbaikan kualitas secara terus menerus, atau yang biasa disebut otonomi sekolah. Dapat juga dikatakan bahwa manajemen berbasis sekolah pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Tujuan MBS adalah untuk mewujudkan kemerdekaan pemerintah daerah dalam mengelola pendidikan. Dengan demikian peran pemerintah pusat akan berkurang. Sekolah diberi hak otonom untuk menentukan nasibnya sendiri. Paling tidak ada tiga tujuan dilaksanakannya MBS peningkatan efesiensi, peningkatan mutu, peningkatan pemerataan pendidikan. Dengan adanya MBS diharapkan akan memberi peluang dan kesempatan kepada kepala sekolah, guru dan siswa untuk melakukan inovasi pendidikan. Dengan adanya MBS maka ada beberapa keuntungan dalam pendidikan yaitu, kebijakan dan kewenangan sekolah mengarah langsung kepada siswa, orang tua dan guru, sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal, pembinaan peserta didik dapat dilakukan secara efektif, dapat mengajak semua pihak untuk memajukan dan meningkatkan pelaksanaan pendidikan.
Tetapi cara ini bukan tanpa kekurangan, pada daerah yang lokasinya sulit dicapai dan sangat terpencil, cara ini pun memiliki kendala yang dihadapi, yaitu kurangnya sumber daya manusia yang bisa diberdayakan untuk merealisasikan cara yang dianggap paling tepat ini.







BAB III
PENUTUP

Pada dasarnya manajemen pendidikan sangat diperlukan oleh semua pihak
yang terkait dengan pendidikan. Tetapi dalam penerapannya ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Ada banyak tantangan dan problematika yang harus ditangani demi terlaksananya manajemen pendidikan.
            Dalam bentuk apapun sistem manajemen yang teraplikasikan di lapangan tidak mungkin tercapai manakala semua pihak yang berkompeten d dalamnya tidak berperan secara aktif. Sistem manajemen entah MBS atau apapun nama konsepnya dalam implementasinya secara luas dan mendasar yang amat diperlukan adalah dukungan politik baik itu sekedar political will maupun dalam bentuk peraturan dan perundang-undangan formal.




DAFTAR PUSTAKA


Mulyana, E. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Made Pidarta, Prof. Dr., Manajemen Pendidikan Indonesia, Crt. II, Jakarta, Rineka Cipta, 2004.

Fatah, Nanang. 2001. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung. PT. Remaja
Rosdakarya.
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Penjelasannya, Yogyakarta, Media Wacana Press,  2003.

 Muhroji,H. & Fathoni, Ahmad. 2006. Manajemen Pendidikan. Surakarta: Program Akta Mengajar, FKIP-UMS.

Sagala, Syaiful. 2004. Manajemen Berbasis Sekolah & Masyarakat: Manajemen Memenangkan Persaingan Mutu. Jakarta: PT Nimas Multima.









3 komentar:

KEBULAN mengatakan...

artikel ilmiah yang dibuat oleh baskoro cukup baik. hal ini terlihat dari struktur yang dibuat oleh Baskoro.
koherensi antar paragraf cukup mendukung satu sama lainnya. baskoro juga menjelaskan tentang manajemen pendidikan dengan cukup baik sehingga mudah dipahami oleh pembaca yang memang mengerti akan bidang tersebut.
secara keseluruhan, artikel ilmiah ini cukup baik. didukung dengan sumber data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Umi C.
2115091854
3B

Malam-Benam-Matahari mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hety Rahmawati 3B mengatakan...

Tata cara penulisan artikel ilmiah baskoro lebih mengarah kepada makalah, karena disajikan perbab dan disajikan pula perumusan masalahnya.Gagasannya baik, bahasa yang digunakan mudah dipahami, berkoherensi antar paragraf. Kesimpulannya pun dapat menjawab masalah.

Hety Rahmawati
3B